Bikin Geleng-Geleng, Segini Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi kerugian masyarakat akibat investasi ilegal pada periode 2017 hingga 2022 mencapai Rp139 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan banyak pelaku investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah ditutup, tetapi muncul kembali. Baca juga: Setiap Hari Ada 50…