Bareskrim Polri Beberkan Modus Kejahatan Investasi Bodong, Yuk Simak!
Jakarta – Kombes Pol. Ma’mun, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus), Bareskrim Polri mengungkapkan modus-modus kejahatan yang biasanya dilakukan oleh para pelaku investasi ilegal atau bodong. Modus-modus itu diantaranya, pelaku berkedok sebagai entitas legal untuk mengambil dana masyarakat. Kemudian, membuat produk investasi dengan sistem menempatkan sejumlah dana dan diberikan keuntungan yang cukup…