UMKM Kena Tarif QRIS 0,3%, Ini Tanggapan CIMB Niaga
Jakarta – Bank Indonesia (BI) sudah menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi 0,3% dari sebelumnya 0%. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli 2023 itu membuat pelaku UMKM yang menyediakan layanan QRIS harus membayar tarif tersebut. Menanggapi hal tersebut, PT Bank CIMB Niaga Tbk atau CIMB Niaga pun angkat bicara. CIMB…