Premi Asuransi Jiwa Amblas, Lagi-lagi Dipicu PAYDI, OJK Beri Tanggapan

Jakarta – Per Juni 2023 premi asuransi jiwa (PAJ) masih melanjutkan penyusutan sebesar 10,36 persen atau turun Rp9,94 triliun, dengan penurunan terbesar ditopang oleh lini usaha PAYDI sebanyak 28,72 persen yoy atau sebanyak Rp11,66 triliun. Tidak hanya itu di sisi klaim, pada asuransi jiwa juga terjadi penurunan sebesar Rp5,22 triliun atau 6,16 persen secara tahunan,