Produk Impor Kuasai E-Commerce, INDEF Sarankan Pemerintah Segera Lakukan Ini

Jakarta – Peneliti Center of digital Economy and SMEs INDEF Nailul Huda mengungkapkan, hampir 90 persen dari 400 perusahaan e-commerce di Tanah Air dikuasai oleh produk impor.  “Hampir 90 persen produk e-commerce barang-barang impor. Di mana, ada sebesar Rp300 triliun uang yang beredar di pasar e-commerce Indonesia,”katanya kepada Infobanknews, Senin (14/8). Baca juga: Menteri Teten

E-Commerce Bakal Dilarang Jual Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta, Ini Alasannya

Jakarta – Pemerintah akan melarang penjualan produk dari luar negeri dengan harga di bawah USD100 atau senilai Rp1,5 juta melalui platform digital atau e-commerce di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk upaya melindungi UMKM di dalam negeri. Aturan tersebut tercantum dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan,

Melihat Layanan Pembayaran COD eCommerce Di Indonesia

Image dari tech2blog.com COD atau yang merupakan singkatan dari cash-on-delivery merupakan salah satu metode pembayaran barang yang dilakukan dalam sebuah transaksi jual beli online. Sejak mulai berkembang di Indonesia beberapa tahun yang lalu, penggunaan metode COD dalam transaksi jual beli online nyatanya kini semakin banyak diminati karena selain lebih aman, namun juga menawarkan beragam keuntungan