Bikin Geleng-Geleng, Segini Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal 

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi kerugian masyarakat akibat investasi ilegal pada periode 2017 hingga 2022 mencapai Rp139 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan banyak pelaku investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah ditutup, tetapi muncul kembali. Baca juga: Setiap Hari Ada 50

Marak Modus Baru Penipuan Pinjol Ilegal, AFPI Minta OJK Lebih Tegas

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus baru penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal. Terbaru, modus dari pinjol ilegal yang kerap menyasar kepada korban yang tidak mengajukan pinjaman. Namun, sejumlah uang masuk ke dalam rekening korban. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengatakan, tren

Hasil Rampasan Ilegal, Belanda Akhirnya Kembalikan Ratusan Artefak Milik Indonesia

Jakarta – Pemerintah Belanda akhirnya menyerahkan kembali ratusan artefak yang diambil dari negara-negara bekas jajahannya secara illegal pada zaman kolonial. Salah satunya, benda-benda sejarah kuno milik Indonesia. Peninggalan benda sejarah itu berupa harta karun dan meriam perunggu bertatahkan permata. Sebelumnya, berdasarkan keputusan Den Haag diwajibkan untuk mengembalikan sekitar 478 objek itu sejalan dengan rekomendasi komisi

Penting! Ini Cara Hindari Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Jakarta – Jelang Lebaran, kebutuhan masyarakat makin meningkat. Tak jarang, sebagian masyarakat membutuhkan pinjaman untuk memenuhinya. Kondisi ini dimanfaatkan pinjaman online (pinjol) bodong atau ilegal untuk menawarkan pinjaman.   Oleh karenanya, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih perusahaan yang menawarkan pinjol. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum meminjam atau mengajukan pinjaman kepada perusahaan pinjol.

Jelang Lebaran, SWI Himbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal

Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali tegaskan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal, terlebih menjelang Idul Fitri 1444 H di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan penghasilan lebih.  “Masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat