Diduga Dapat Tekanan dari Internal, Dirut BRK Syariah Mengundurkan Diri

Jakarta – Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Andi Buchari, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dinyatakan pada pada Kamis (1/6/2023) lalu, setelah menjabat selama empat tahun. Hal tersebut dibenarkan oleh sumber Infobanknews. Benar, namun efektifnya berdasarkan surat dan anggaran dasar 30 hari setelah pengajuan mundur yaitu tepat 1 Juli 2023,” ujarnya