Intip Perbedaan PNS dan PPPK: Status Pegawai, Hak, Masa Kerja hingga Jabatan

Jakarta – Sebelum mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) 2023, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu apa perbedaan antara keduanya mulai dari status pegawai, hak, masa kerja hingga jabatan.  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN sendiri terbagi menjadi dua jenis yakni PNS dan PPPK. Adapun

Teknologi Penyimpanan Digital Masa Kini

Image dari getmesoftware.com Media penyimpanan data digital saat ini sudah memasuki era yang baru. Jika dulu kita mengenal hanya mengenal media penyimpanan data seperti hard disk dalam perangkat komputer atau flash disk yang portable sehingga bisa dibawa kemana-mana, kini perkembangan teknologi telah menawarkan media penyimpanan data secara online yang dikenal dengan nama Cloud Storage. Tidak